Berita Terkini

Sosialisasi & Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 2 Langke Rembong

KPU Manggarai lakukan Sosialisasi & Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 2 Langke Rembong, Rabu (14/08/24). Sosialisasi kali ini dihadiri Guru-Guru SMA Negeri 2 Langke Rembong, Para Murid kelas 11 dan 12, Panitia Pemilihan Kecamatan Langke Rembong, dan beberapa orang Staf Sekretariat KPU Manggarai. Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di luar ruangan, sehubungan dengan persiapan SMA Negeri 2 Langke Rembong jelang pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 mendatang. PPK langke Rembong, Agustinus Hartono dan Yohanes Anggur, membuka kegiatan sosialisasi dengan menjelaskan terkait Data Pemilih Langke Rembong hasil penetapan Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Manggarai tanggal 10 Agustus sebelumnya, sekaligus mengajak Siswa-Siswi yang memenuhi syarat sebagai Pemilih Pemula untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.  "Kita semua punya hak yang sama, satu suara, untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin Manggarai 5 tahun kedepannya", ujar Agustinus. Ketua divisi sosdiklih Parmas, Florianus Irwan Kondo, pada kesempatan berikutnya menjelaskan tujuan kedatangan KPU Manggarai dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen pemilih pemula, yang menjadi salah satu indikator suksesnya perhelatan Pilkada 2024. Pemilih pemula menjadi sasaran strategis karena berbagai alasan, diantaranya; pertama, jumlah Pemilih Pemula yang cukup  besar; kedua, Pemilih Pemula baru pertama kali memberikan suara dalam Pemilihan sehingga   perlu    diberi   arahan   yang    baik agar memiliki pemahaman yang baik pula terhadap demokrasi.; dan ketiga, Pemilih Pemula adalah calon Pemimpin masa depan sehingga dengan menggali dan mengetahui padangan  mereka  tentang demokrasi, kita  dapat memberikan apa yang  mereka  butuhkan sebagai bekal di masa depan. "Pemuda hari ini, akan menjadi pemimpin di masa depan", ujar Rian. Rian juga menjelaskan terkait Tahapan Pilkada 2024 yang sudah dan sedang dijalani oleh KPU Manggarai, diantaranya penetapan Daftar Pemilih Sementara dan persiapan jelang pelaksanaan  tahapan Pencalonan. Rian mengajak; agar segenap Siswa-Siswi maupun para Guru yang hadir dalam sosialisasi untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih baik secara langsung di Kantor Kelurahan tau Desa masing-masing ataupun secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan bahwa dirinya masing" sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Smentara, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 27 November 2024. "Bila ditemukan, rekan-rekan belum terdata saat melakukan pengecekan secara online maupun offline, maka teman" dapat melakukan pelaporan kepada penyelenggara di tingkat desa yaitu PPS, atau kepada PPK di tingkat kecamatan, atau bahkan bisa langsung mendatangi KPU Manggarai untuk kemudian diinventaris dan ditindaklanjuti", tegas Rian.-Humas  

KPU Manggarai Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Manggarai, Sabtu (10/08/24), berlangsung Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai.  Rapat Pleno di tingkat Kabupaten ini merupakan tahapan lanjutan pasca dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS yang diteruskan ke tingkat Kecamatan oleh PPK, ujar Ketua KPU Manggarai, Rikardus J. Pentor, dalam sambutannya usai membuka jalannya Rapat. "Pada Rapat Pleno ini DPHP yang ada akan dicek ulang bersama dan kemudian direkapitulasi hingga nantinya ditetapkan menjadi DPS. Karena itulah hari ini data yang ada akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dicermati dan dikoreksi bersama sebelum ditetapkan," jelas Rikardus. Peserta Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kesbangpol Manggarai, Disdukcapil Manggarai, Perwakilan Partai Politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai. Teknis pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Marsianus Edon, yang diisi dengan pembacaan data rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh masing-masing PPK untuk dicermati bersama dan diberi masukan dan saran perbaikan oleh Peserta Rapat. Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan nantinya akan disosialisasikan untuk diketahui oleh Masyarakat Kabupaten Manggarai dan dapat diberikan masukan dan tanggapan baik melalui PPS di tingkat Desa/ Keluaran, PPK ditingkat Kecamatan, atau langsung mendatangi KPU Manggarai.-Humas.  

Sosialisasi Peran Pemilih Muda Tingkatkan Partisipasi Pemilih

KPU Kabupaten Manggarai melaksanakan Sosialisasi Peran Pemilih Muda dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dalam kegiatan Diklat Terpadu Dasar (DTD II) PC GP Ansor Kabupaten Manggarai, bertempat di aula MAN 2 Manggarai, Bersama organisasi GP Ansor Kabupaten Manggarai, Sabtu (09/08/2024). Hadir dalam kegiatan ini  ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo, Peserta DTD II PC GP Ansor se-Kabupaten Manggarai, dan Siswa Siswi MAN 2 Manggarai. "Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada Pemilih Muda dengan harapan dapat meningkatkan Partisipasi Pemilih pada perhelatan Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November nanti,” kata Ryan Kondo dalam kegiatan ini. Ryan juga memandang, pentingnya keterlibatan pemilih muda dalam pemilihan dan Demokrasi  tahun 2024 demi mewujudkan kualitas Pemilihan dan Demokrasi itu sendiri.  Peran pemilih muda diharapkan tidak hanya pada saat hari Pemungutan Suara saja, melainkan juga terlibat aktif dalam semua tahapan pemilihan; seperti pada saat pemutakhiran data pemilih dan berbagai tahapan lainnya yang relevan dengan peran dan kebutuhan Pemilih Muda.  KPU Kabupaten Manggarai juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk aktif mengecek Daftar Pemilih Online secara mandiri melalui laman  https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau melalui nomor Whatsapp @kpu_ri  08112024214 yang berisi informasi seputaran Pilkada tahun 2024.-Humas

Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

KPU Manggarai laksanakan Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai, Jumat (09/08/24). Kegiatan Rapat Kerja ini dilaksanakan di Aula KPU Manggarai dengan mengundang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Manggarai. Adapun Rapat Kerja ini merupakan persiapan jelang dihelatnya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Manggarai yang diagendakan digelar Sabtu (10/08/24). Rapat kerja dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus J Pentor.  Dalam arahannya Rikardus menegaskan bahwa Data Pemilih merupakan penentu awal dari keberhasilan penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. Maka, penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) tingkat Kecamatan harus sudah selesai dari tingkat Desa, sehingga meminimalisir selisih pada saat Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten nantinya. Selanjutnya, dilakukan sesi Pencermatan dan Pemetaan Data bersama PPK pasca dilaksanakannya Rapat Pleno Tingkat Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan informasi, Marsianus Edon, dan didampingi oleh Admin dan Operator SIDALIH KPU Kabupaten Manggarai. Beliau berharap, saat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Manggarai,  segala potensi masalah terkait selisih data di tingkat kecamatan harus sudah clear. -humas.    

Peluncuran Tahapan PILKADA 2024 Kabupaten Manggarai

Senin, 29 April 2024 Bertempat di Convention Center ( MCC) KPU Kabupaten Manggarai melaksanakan peluncuran tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024. . Dalam kegiatan peluncuran tersebut, hadir Bupati Manggarai, Kapolres Manggarai, Kejari Manggarai, Pengadilan Negeri Ruteng,  perwakilan Dandim 1612 Manggarai, FKUB, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai,  unsur perwakilan Partai Politik, jurnalis, perwakilan pemilih pemula, konten kreator, dan perwakilan pemilih disabilitas. ​​​​​​Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor mengatakan, peluncuran tahapan Pilkada ini merupakan langkah awal bagi KPU Manggarai memulai seluruh rangkaian proses pemilihan Bupati & dan Wakil Bupati Manggarai yang dilaksanakan pada 27  November 2024. Rikardus juga menjelaskan bahwa KPU Manggarai dalam seluruh proses Pilkada ini, akan mengelola beberapa tahapan. Mulai dari tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2024. Karena itu, ia berharap, masyarakat Manggarai ikut terlibat aktif dalam memberikan pengawasan terhadap seluruh kerja -kerja KPU Manggarai di Pilkada ini. Dengan demikian, KPU Manggarai bekerja sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang ada. Selain itu, Rikardus berharap, masyarakat Manggarai dan seluruh pemangku kepentingan yang ada, dapat menjaga keamanan dan ketertiban di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada Manggarai Tahun 2024. Dengan demikian, situasi tetap dan terkendali menyambut pemilihan Bupati & Wakil Bupati Manggarai untuk lima tahun ke depan.  Dalam kegiatan ini , KPU Kab Manggarai secara resmi juga melaksanakan peluncuran maskot dengan nama "HI LUTUR" dan jingle pilkada kabupaten Manggarai tahun 2024 dengan judul "RANDANG PILIH ADAK". (Ryan).

KPU Manggarai Lantik PPK PAW Kecamatan Satarmese Barat, Efata (09/02/2024).

Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemi Pentor, Jumat (8/2/2024)  melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Satar Mese Barat; Hildegunda Nasti Goma, untuk mengisi Pergantian Antara Waktu (PAW) dari anggota PPK sebelumnya; Marsianus Edon, yang telah dilantik menjadi anggota KPU Manggarai periode 2024-2029 pada 3 Februari 2024 lalu. Acara pelantikan dihadiri Ketua dan Anggota KPU Manggarai bersama sejumlah PPK dari 12 Kecamatan.  Rikardus mengatakan; puncak penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi, dan kita sebagai Penyelenggara menjadi referensi informasi Pemilih dan Publik ketika bertanya terkait Pemilu. Karena itu, diharapkan agar terus menerus membaca regulasi, khususnya terkait tahapan yang ada di depan mata yakni tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.  " Ya, minimal kita jawab sesuai aturan dan jangan menjawab diluar ketentuan, ketika publik bertanya", ujarnya. Hal lain katanya, agar PPK terus mengasah keterampilan terkait tahapan puncak Pemungutan dan Penghitungan Suara. Selain itu menjaga komitmen dan profesional; tegak lurus dalam menjalankan aturan.  "Kita ini Lembaga hirarki, apa yang dituangkan dalam regulasi baik itu Undang-Undang Pemilu, PKPU, maupun Surat Keputusan kita wajib tindaklanjuti ", tegasnya. HUMAS