Berita Terkini

Bangun Demokrasi Berkualitas, KPU Manggarai Sasar Generasi Muda

RUTENG, KPU MANGGARAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai terus menunjukkan komitmennya dalam membangun demokrasi yang berkualitas dengan menyasar generasi muda sebagai pilar masa depan bangsa. Pada Selasa (11/02/2026), KPU Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi ratusan siswa SMA Widya Bhakti Ruteng. Bertempat di Aula SMA Widya Bhakti Ruteng sejak pukul 09.00 WITA hingga selesai, kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas X, XI, dan XII. Antusiasme peserta terlihat jelas sepanjang kegiatan, mencerminkan semangat generasi muda untuk memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam pemilu dan pemilihan. Hadir sebagai pemateri, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun dan Florianus I. Kondo (Ryan), memberikan pemahaman komprehensif terkait fundamental pemilu dan pemilihan. Dalam pemaparannya, Herybertus Harun menjelaskan struktur organisasi KPU, perangkat penyelenggara pemilu, syarat menjadi pemilih, hingga tahapan penyelenggaraan pemilu secara menyeluruh. "Kami mengajak adik-adik siswa untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan ke depannya,” ujar Herybertus. Ajakan ini menegaskan pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah pembangunan bangsa. Sementara itu, Florianus I. Kondo menekankan posisi strategis generasi muda sebagai watchdog kebijakan publik, agen perubahan, sekaligus kritikus yang konstruktif. Ia mengibaratkan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai miniatur praktik demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan siswa sebagai pemilih. "Pemilu dan pemilihan adalah pesta rakyat yang idealnya dilaksanakan dengan penuh sukacita dan riang gembira. Generasi muda harus aktif memanfaatkan teknologi untuk mengawal asas LUBERJURDIL serta menolak praktik politik uang yang merusak kualitas demokrasi,” tegas Ryan. Kegiatan semakin hidup dalam sesi diskusi interaktif. Para siswa menunjukkan pemikiran kritis melalui berbagai pertanyaan dan pandangan terhadap dinamika demokrasi saat ini. Dialog yang terbangun tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga mempertegas bahwa generasi muda Manggarai siap menjadi bagian dari demokrasi yang lebih sehat dan berintegritas. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pesan inspiratif: “Berpikir kritis, bertindak etis, dan berpartisipasi aktif.” Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Manggarai berharap nilai-nilai demokrasi dapat tertanam kuat sejak dini, sehingga lahir generasi pemilih yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. (Humas KPU Manggarai) 

Generasi Z di Pusaran Demokrasi: Florianus I. Kondo Mengajak Siswa SMKS Informatika St. Petrus Menjadi Garda Terdepan Informasi dan Pengawal Kebijakan

RUTENG, KPU MANGGARAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai kembali mengukuhkan pilar demokrasi di kalangan pemilih pemula melalui sosialisasi pendidikan pemilih di SMAS Informatika St. Petrus Ruteng, Jumat (06/02/26). Dalam kegiatan yang dihadiri antusias oleh siswa-siswi kelas X dan XII, Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Florianus I. Kondo, mengupas tuntas peran vital generasi muda dalam menentukan arah masa depan bangsa. Mengawali paparannya, Florianus menegaskan bahwa dinamika masyarakat saat ini bukan kebetulan, melainkan konsekuensi logis dari setiap kebijakan pemerintah. Ia menjelaskan, melalui konsep demokrasi—dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat—pemilu menjadi jembatan utama kedaulatan. Dalam konteks ini, pemilu menempatkan rakyat sebagai sumber sekaligus pelaksana kedaulatan, dengan tujuan akhir mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas.   Florianus kemudian menguraikan struktur penyelenggara pemilu yang bekerja simultan dari pusat hingga desa, demi menjaga suara rakyat. Namun, ia menekankan, keberhasilan pemilu tak hanya bergantung pada penyelenggara, melainkan juga kualitas pemilihnya. Sebagai bagian dari Generasi Z, siswa-siswi SMAK St. Petrus ditantang berperan strategis sebagai kritikus kebijakan yang cerdas dan agen informasi kepemiluan yang mampu menangkal hoaks di media sosial maupun lingkungan sekitar.   Selain memaparkan syarat pemilih dan asas pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil), Florianus juga menyerukan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Ia mengingatkan para siswa yang memenuhi syarat usia untuk segera merekam KTP-el sebagai syarat mutlak menjadi pemilih sah. Menurutnya, partisipasi dini bukan sekadar mencoblos di TPS, tetapi juga tentang bagaimana anak muda mengontrol isu sosial dan kebijakan yang berdampak pada hidup mereka.   Sebagai penutup yang inspiratif, Florianus I. Kondo menegaskan bahwa setiap suara adalah investasi bagi kualitas kehidupan berbangsa. Ia mengajak seluruh peserta menanamkan kesadaran berpartisipasi sejak dini, menjadi pemilih kritis, serta aktif mengklarifikasi disinformasi yang berkembang di masyarakat. Melalui edukasi ini, KPU Manggarai berharap melahirkan generasi baru yang tidak hanya melek politik, tetapi juga menjadi pelopor perubahan positif bagi demokrasi di daerah. (Humas KPU Manggarai)

Situs Web KPU; Gerbang Utama Informasi Publik

RUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai baru-baru ini berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Situs Web dan PPID se-Provinsi Nusa Tenggara Timur. Acara ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Kamis (05/02/2026), menegaskan peran vital situs web KPU sebagai portal informasi utama dan resmi yang harus dikelola secara terukur, menyajikan data yang tepat dan akurat. Rapat Koordinasi yang dibuka oleh anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, dihadiri oleh delegasi dari KPU Kabupaten Manggarai, termasuk Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Florianus I. Kondo; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herybertus Harun; Kasubbag Hukum dan SDM, Oswaldus R. Soba, beserta jajaran staf. Mereka bergabung dengan perwakilan dari 22 KPU Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi NTT. Dalam arahannya, Baharudin menekankan bahwa situs web KPU Kabupaten/Kota adalah saluran resmi utama untuk publikasi informasi. Semua kegiatan harus diunggah ke situs web terlebih dahulu, kemudian disebarluaskan melalui platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok. Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang dibagikan harus akurat, terukur, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini krusial untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas kerja kita, sekaligus sebagai benteng klarifikasi terhadap informasi menyesatkan atau hoaks di ruang publik,” ujarnya. Baharudin juga berharap bahwa pengembangan konten media sosial yang edukatif dan menarik akan meningkatkan literasi pemilih dan partisipasi publik. Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral dari komitmen sinkronisasi program kerja KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal untuk diseminasi informasi publik. Agatha M. S. Woda, pengelola Desk Pelayanan PPID KPU Provinsi NTT, menyoroti pentingnya pengelolaan akses informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar utama negara demokratis dan hak asasi manusia. Agatha menekankan bahwa digitalisasi PPID melalui situs web harus dirancang dengan prinsip ramah pengguna dan responsif seluler. Dasar hukum pengelolaan pelayanan informasi ini berpijak pada PKPU Nomor 22 Tahun 2023, yang mengatur struktur PPID, prosedur permohonan, jenis informasi, hingga mekanisme pengajuan keberatan. “Melalui pengelolaan PPID yang informatif dan transparan, kami berharap akses informasi yang merata akan secara positif meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU,” pungkasnya. (Humas KPU Manggarai)

Kelola Tata Naskah Dinas KPU se-NTT Harus Profesional

Seluruh jajaran kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Kamis (5 Februari 2026), mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh ASN KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Hal ini bertujuan mendapatkan pengelolaan tata naskah dinas yang profesional. Kepala Sekretariat KPU Manggarai, para Kasubag, dan seluruh ASN lingkup KPU Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan ini secara baik dengan tujuan pengelolaan naskah dinas lingkup KPU Manggarai dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Tatit Dwiwiarti Santoso selaku Kasubag Persuratan dan Arsip Biro Umum KPU Republik Indonesia dalam pemaparannya, menjelaskan secara teknis ketentuan tata naskah dinas serta penerapannya di lingkungan KPU pada tahun-tahun sebelumnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menjelaskan secara teknis ketentuan tata naskah dinas, digitalisasi arsip melalui aplikasi Srikandi, format penomoran, penggunaan kode bagian/subbagian, hingga spesifikasi jenis kertas yang digunakan untuk naskah dinas dan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta penerapannya di lingkungan KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya ingatkan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai barang bukti jika terjadi sengketa informasi atau gugatan hukum,” katanya. Dia berharap agar melalui kegiatan ini, seluruh jajaran ASN lingkup KPU Provinsi NTT dapat memiliki kesamaan pemahaman dalam penerapan tata naskah dinas sehingga terwujudnya pengelolaan tata naskah dinas yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Hal ini guna mendukung tata kelola kelembagaan Komisi Pemilihan Umum yang profesional dan akuntabel. “Seluruh ASN di lingkup KPU Provinsi NTT harus punya pemahaman yang sama dalam penerapan tata naskah dinas untuk terwujudnya pengelolaan tata naskah dinas yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Humas KPU Manggarai)

Inklusivitas Pemilu untuk Kelompok Rentan dan Marjinal

Ketua dan anggota KPU Manggarai bersama seluruh jajaran kesekretariatan mengikuti kegiatan diskusi ‘Kopi Parmas’ Part 10, Rabu 26 Februari 2026. Diskusi daring mingguan yang digagas KPU Provinsi NTT ini mengangkat topik “Inklusivitas Pemilu untuk Kelompok Rentan dan Marjinal”.   Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Petrus K. Nahak dan didampingi anggota Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredik beserta sejumlah pejabat struktural lingkup KPU Provinsi NTT. Nahak dalam arahan pembukaan menekankan dua hal penting terkait tema diskusi Kopi, yakni tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu atau Pemilukada. “Tema diskusi hari ini sangat menarik, erat kaitan dengan pemutakhiran data pemilih dan pelayanan kita pada hari pemungutan suara. Kita sebagai penyelenggara teknis harus memastikan dapat melayani dan mengakomodasi pemilih kelompok rentan dan marjinal,” ujarnya. Dikatakan diskusi dengan tema pemilih inklusif merupakan sebuah isyarat tuntutan optimalisasi kinerja dan pelayanan KPU sebagai penyelenggara terhadap terpenuhinya hak pilih masyarakat. Nahak juga menjelaskan pemutakhiran data pemilih yang mengakomodasi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat menjadi pemilih dan pelayanan pemilih di TPS pada tahap pemungutan suara, menjadi indikator penting yang harus difasilitasi sebaik mungkin oleh KPU guna memaksimalkan pelayanan terhadap kelompok rentan dan marjinal.   Hal lain disampaikan Deddy I. B. Rondo, Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao, Kadiv Teknis Penyelenggaraan selaku narasumber. Dalam materinya ia menyorot tantangan-tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, di antaranya letak geografis wilayah dan aksesnya, kesadaran administratif kependudukan meliputi perekaman KTP Elektronik dan pengurusan pindah penduduk, kesenjangan dalam mengakses teknologi informasi guna mendapatkan sosialisasi yang memadai, dan bangunan sosial budaya yang pada praktiknya terkadang membatasi tumbuhnya ruang kemandirian politik di tengah masyarakat.   Narasumber lain, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Manggarai Barat, Aziz, menekankan fungsi KPU sebagai penyelenggara wajib menjamin pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara setara, aman, dan bermartabat guna mewujudkan Pemilu yang inklusif dan tercapainya tujuan akhir penyelenggaraan Pemilu yang berkeadilan sosial dan berkedaulatan rakyat.   Diskusi Kopi Parmas Part 10 ini dipandu oleh moderator Joenady Wongso, selaku Kasubag Hukum dan SDM Kabupaten Lembata. (Humas KPU Manggarai)

Staf KPU Manggarai Dituntut Lebih Kreatif dan Inovatif

Sekretaris KPU Manggarai, Hieronimus Daput, menekankan pentingnya seluruh staf kesekretariatan KPU Manggarai untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mewujudkan rencana strategis program kerja tahun 2026 secara maksimal. Penegasan ini disampaikan Hieronimus dalam rapat lengkap unsur kesekretariatan KPU Kabupaten Manggarai, Selasa (03/02/2026), yang dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta unsur PNS dan PPPK. Hieronimus menggarisbawahi bahwa efektivitas kinerja di tahun anggaran 2026 akan sangat bergantung pada penerapan prinsip kerja cerdas, inovatif, kreatif, tuntas, dan strategis. Ini merupakan langkah awal bagi seluruh sekretariat dalam menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing. Lebih lanjut, ia berharap seluruh jajaran sekretariat KPU Manggarai dapat beradaptasi dengan hal-hal baru, serta terus mendorong inovasi dan kreativitas, baik dalam pengelolaan kegiatan berbasis anggaran (budget) maupun kegiatan non-anggaran (non-budget). "Kita harus membiasakan diri dengan hal baru, dan saya ingatkan agar terus berinovasi dan berkreasi dalam menjalankan tugas," ujarnya. Sebagai upaya konkret, beberapa langkah strategis inovatif telah disepakati, meliputi peningkatan transparansi dan tata kelola keuangan yang baik, serta optimalisasi dukungan teknis. Pada kesempatan yang sama, Hieronimus juga mewajibkan setiap subbagian untuk mencatat kebutuhan Alat Tulis Kantor (ATK) secara terperinci. Hal ini guna mendukung efektivitas kerja dan pemenuhan kebutuhan operasional, termasuk persiapan perlengkapan kotak PPPK, pengelolaan anggaran bersama Biro Keuangan, serta sosialisasi terkait pelaporan pajak. Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan ada persiapan reviu laporan keuangan oleh tim pengelola keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesesuaian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tata kelola kerja yang lebih profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan. (Humas KPU Manggarai)