Berita Terkini

KPU Kabupaten Manggarai Serahkan Arsip Hasil Pilkada 2024 Kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai

Ruteng - KPU Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai secara resmi menyerahkan arsip hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan pelestarian dokumen negara, Selasa (17/03/26).   Bertempat di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Manggarai dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, serta jajarannya, Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor, menyerahkan arsip Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.    Rikar menyampaikan bahwa penyerahan arsip ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kelembagaan sekaligus komitmen KPU Kabupaten Manggarai dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Selain itu, arsip tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan referensi bagi masyarakat maupun peneliti di masa mendatang.   Arsip yang diserahkan mencakup berbagai dokumen penting terkait seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Manggarai, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil akhir.   Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai menyambut baik penyerahan tersebut. Mereka menegaskan bahwa arsip yang diterima akan dikelola secara profesional sesuai standar kearsipan, sehingga tetap terjaga keutuhan dan keamanannya.   Setelah prosesi penyerahan arsip, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh kedua belah pihak sebagai bukti sah telah dilakukannya proses serah terima dokumen. Penandatanganan ini menjadi penutup rangkaian kegiatan sekaligus menandai perpindahan tanggung jawab pengelolaan arsip dari KPU kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah.   Dengan adanya penyerahan ini, diharapkan tata kelola arsip hasil Pilkada di Kabupaten Manggarai semakin baik dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kepentingan publik. (Humas KPU Manggarai) 

Pendanaan Politik Dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu

Ruteng - KPU Manggarai, KPU Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring pada hari Rabu 11 Maret 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu”. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang menegaskan pentingnya transparansi sebagai penjaga integritas pemilu. Menjelang Pilkada, KPU akan meluncurkan aplikasi Lapor guna memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan transparan dan akuntabel. Seluruh jajaran diminta segera beradaptasi dengan sistem baru ini agar implementasinya optimal. Jemris menekankan bahwa laporan dana kampanye harus menjadi wujud nyata pertanggungjawaban publik, bukan sekadar formalitas, sehingga sinergi antar-satuan kerja sangat diperlukan demi mewujudkan Pemilu yang bersih dan tepercaya. Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya Viktor Sar Bally dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Anggota KPU Rote Ndao Agabus Lau  dan Ketua KPU Nagekeo Fransiskus Huber Waso. Agabus Lau menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pendanaan politik yang krusial. Meski regulasi pelaporan sudah ketat mulai dari RKDK hingga audit KAP, tantangan di lapangan masih tinggi, seperti dominasi dana pribadi dan rendahnya kepatuhan serta literasi peserta pemilu. Menyikapi hal tersebut, KPU berperan sebagai fasilitator melalui pendekatan personal untuk memastikan validasi data dan kepatuhan administratif peserta pemilu. Sementara itu, Fransiskus Huber Waso menyatakan bahwa transparansi dana kampanye merupakan "urat nadi" integritas pemilu. KPU bertindak sebagai pengendali administratif melalui LADK, LPSDK, dan LPPDK, namun kendala seperti ketidakpatuhan peserta dan kompleksitas lapangan masih menjadi hambatan. Strategi penguatan yang dilakukan meliputi pendekatan administratif, edukasi berkelanjutan, serta literasi publik melalui publikasi infografik dan kolaborasi dengan media agar transparansi menjadi bagian dari pendidikan pemilih. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator.  Dalam arahan penutup, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak menekankan pentingnya penguatan akuntabilitas dan integritas kelembagaan serta perlunya menyelaraskan laporan administratif dengan realitas di lapangan, seraya menegaskan bahwa kejujuran peserta pemilu dalam mengonversi nilai kampanye merupakan kunci utama bagi peningkatan kualitas demokrasi.. Selanjutnya, Lodowyk Fredrik memberikan pandangan mengenai pengembangan regulasi dana kampanye di masa depan agar lebih komprehensif dalam mengatur pendanaan politik, termasuk mengevaluasi efektivitas anggaran Alat Peraga Kampanye (APK) demi hasil yang lebih optimal. Menutup diskusi, Baharudin Hamzah menyampaikan pentingnya membangun sistem pelaporan yang lebih faktual, mengingat adanya disparitas antara laporan administratif dengan dinamika aktivitas kampanye di lapangan. serta mengajak seluruh pihak untuk terus mendorong kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan yang berlaku sebagai upaya bersama mencegah potensi pelanggaran. Oleh karena itu, integritas penyelenggara dalam menyelesaikan administrasi laporan tetap menjadi benteng krusial dalam upaya bersama menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Humas KPU Manggarai) 

KPU Kabupaten Manggarai Gelar Safari Demokrasi Partisipatif (SeDaP) Ramadhan 1447 Hijriah

Ruteng - KPU Manggarai, KPU Kabupaten Manggarai gelar kegiatan Safari Demokrasi Partisipatif (SeDaP) Ramadhan 1447 Hijriah bersama Ketua Majelis Ulama Kabupaten Manggarai, Sabtu 9 Maret 2026. Safari Ramadhan  yang mengusung tema “Perempuan dan Demokrasi dalam Perspektif Islam” itu dirangkaikan dengan ceramah keagamaan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Manggarai Haji Abdurahman Marola dan diakhiri dengan buka puasa bersama.  Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk mempererat kebersamaan di lingkungan penyelenggara pemilu sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan toleransi.  Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa dalam kegiatan buka puasa bersama yang digelar jajaran KPU Manggarai tidak sekadar menjadi ajang berbuka puasa, kegiatan ini juga menjadi ruang ngobrol santai yang sarat makna, terutama ketika membahas peran perempuan dalam perspektif Islam.  Haji Abdurahman Marola dalam tausiyahnya, menekankan bahwa Islam memberikan tempat yang sangat mulia bagi perempuan. Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam membangun keluarga yang kuat, mendidik generasi, hingga berkontribusi dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa dalam perspektif Islam, perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarya, berkontribusi dalam berbagai bidang, termasuk dalam kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilu. Kehadiran perempuan dinilai membawa perspektif yang berbeda sekaligus memperkaya proses pengambilan keputusan di ruang-ruang publik.  Melalui kegiatan ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai berharap semangat kebersamaan dan nilai-nilai positif Ramadan dapat terus terjaga, sekaligus mendorong partisipasi semua pihak, termasuk perempuan, dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan masyarakat. (Humas KPU Manggarai) 

KPU Bahas Konsep Daerah Pemilihan Pemilu Ideal

Ruteng - KPU Manggarai, Ketua dan anggota KPU Manggarai mengikuti FDT (Focus Diskusi Terpumpun), Senin 9 Maret 2026. Kegiatan ini membahas konsep daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pemilu yang dinilai lebih ideal bagi penyelenggaraan pemilu ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom meeting.   Ketua KPU RI, Muhammad Afifudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa masa pasca pemilu dimanfaatkan untuk melakukan pembelajaran dari pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya. " Evaluasi tersebut akan menjadi pijakan bagi KPU dalam merumuskan rekomendasi perbaikan, termasuk penyederhanaan dan peningkatan efisiensi tata kelola pemilu di masa mendatang"katanya. Dia mengatakan salah satu isu penting yang dibahas dalam forum ini adalah penataan dapil dan besaran kursi atau district magnitude. Pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi tercantum dalam lampiran undang-undang pemilu. Namun, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi, kewenangan terkait penentuan dapil berpotensi melibatkan KPU secara lebih luas. "Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi KPU, mengingat selama ini lembaga tersebut lebih banyak terlibat dalam penataan dapil untuk tingkat kabupaten/kota. Ke depan, jika undang-undang pemilu yang baru telah disahkan, KPU diharapkan sudah memiliki berbagai alternatif skema penataan dapil yang siap diterapkan" tuturnya.   Selain itu, KPU juga menekankan pentingnya perspektif penyelenggara dalam merancang sistem pemilu. Secara teori berbagai konsep dapat diterapkan, namun dalam praktiknya KPU perlu memilih opsi yang lebih mudah dilaksanakan serta meringankan beban penyelenggara di lapangan. "Pengalaman dari pemilu sebelumnya juga menjadi bahan evaluasi penting. Pada Pemilu Indonesia Tahun 2019, misalnya, banyak petugas tempat pemungutan suara (TPS) mengalami kelelahan akibat beban kerja yang tinggi. Sebagai langkah perbaikan, pada pemilu berikutnya jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi maksimal 300 orang, sehingga beban kerja petugas menjadi lebih ringan dan kejadian serupa dapat diminimalkan" jelasnya.   Dalam forum tersebut, tim Divisi Teknis KPU juga telah menyiapkan kajian terkait dapil yang dinilai sudah proporsional maupun yang masih mengalami ketimpangan representasi, baik kelebihan maupun kekurangan perwakilan. Kajian ini juga mencakup evaluasi terhadap persoalan pemetaan dapil yang dinilai tidak ideal, seperti wilayah dapil yang terputus atau terlalu berkelok secara geografis. FGD bertajuk “Konsep Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu yang Ideal: Persiapan Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi” tersebut secara resmi dibuka dengan harapan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia.   Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan awal untuk merumuskan model penataan dapil yang lebih proporsional dan representatif. KPU juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan para pakar, guna memperkaya gagasan dalam penyusunan kebijakan ke depan. (Humas KPU Manggarai)

Perkuat Pengawasan Partisipatif Sebagai Pilar Demokrasi

Ruteng - KPU Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Bagian 14 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting ini mengangkat tema strategis yaitu “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”.   Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, yang menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama pemilu yang kredibel. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai penguat transparansi dan integritas, yang berjalan selaras dengan pengawasan formal Bawaslu serta mekanisme kontrol internal KPU. Masyarakat diharapkan berperan aktif mengawal setiap tahapan, melaporkan pelanggaran, dan menyebarkan informasi yang benar. Di sisi lain, profesionalitas penyelenggara tetap menjadi kunci melalui kepatuhan terhadap aturan kerja dan pelaksanaan rapat pleno secara konsisten.   Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu oleh moderator Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Samuel Desryanto Sing, dengan dua narasumber utama, yakni Anggota KPU Kabupaten Ngada, Saiful M.P. Sila, dan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere. Saiful M.P. Sila menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan dan kinerja lembaga guna memastikan demokrasi berjalan adil dan akuntabel, dengan KPU berperan sebagai fasilitator melalui penyediaan data real-time serta pemanfaatan teknologi digital seperti Sirekap dan Sidalih.  Sementara itu, Yuventus A. Bere menekankan pentingnya transformasi menuju demokrasi yang substantif dengan menempatkan rakyat sebagai “mata dan telinga” demokrasi. Dalam konteks lokal yang masih dipengaruhi budaya patron-klien, KPU Malaka mengedepankan edukasi berbasis nilai Hak Neter dan Hak Ta untuk menumbuhkan kesadaran bahwa politik uang merendahkan martabat, sekaligus memperkuat transparansi dana kampanye demi membangun kepercayaan publik.   Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator. Diskusi berlangsung interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terkait penguatan pengawasan partisipatif dan tantangan implementasinya di lapangan.   Menutup rangkaian kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar prosedur, melainkan gerakan kolektif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam mempersempit ruang manipulasi.  Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT, menambahkan bahwa partisipasi publik adalah roh demokrasi, dimulai dari kepedulian terhadap isu politik hingga keberanian menuntut akuntabilitas penyelenggara.  Berpijak pada kerangka normatif PKPU Nomor 9 Tahun 2022, KPU memandang kolaborasi dengan masyarakat sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan (trust) publik. Kedepannya, diperlukan pendidikan pemilih berkelanjutan dan perluasan akses informasi hingga menjangkau wilayah terpencil, agar partisipasi tumbuh menjadi kesadaran kolektif yang mengakar dalam kehidupan demokrasi sehari-hari. (Humas KPU Manggarai) 

Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Publik

Ruteng-KPU Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan "Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat" (KoPi Parmas) bagian 13 dengan tema "Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Publik" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (25/02/26).    Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam pembukaannya, ia menekankan bahwa integritas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi utama membangun kepercayaan publik. "Kepercayaan publik lahir dari konsistensi kinerja kita di lapangan dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara jujur dan adil," tegas Jemris. Ia juga mengingatkan agar jajaran KPU tidak cepat berpuas diri terhadap hasil survei nasional, mengingat kesalahan sekecil apa pun sangat rentan dipolitisasi dan dapat merusak citra lembaga secara instan.   Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja, sebagai moederator dalam sesi kali ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Sumba Barat Teguh Rahardjo dan Anggota KPU Kota Kupang Zunaidin Harun.  Teguh Rahardjo dalam pemaparannya menekankan bahwa integritas adalah kunci legitimasi demokrasi yang melampaui formalitas administratif.  Sementara itu, Zunaidin Harun mengupas sisi konstitusional kemandirian KPU serta korelasi positif antara profesionalisme penyelenggara dengan tingkat partisipasi pemilih. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT memberikan masukan dan tanggapan guna memperkaya literasi.   Sebagai penutup, Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT mengingatkan pentingnya keselarasan antara integritas dan loyalitas lembaga. Penyelenggara diharapkan memiliki karakter "tulus seperti merpati dan cerdik seperti ular", di mana kejujuran pribadi dibarengi dengan kejelian dalam mengantisipasi kerumitan teknis di lapangan. Dengan mempertahankan tingkat kepatuhan etik yang tinggi, KPU NTT berkomitmen memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan kredibel demi menjaga kedaulatan rakyat secara berkelanjutan. (Humas KPU Manggarai)