Berita Terkini

Perkuat Pengawasan Partisipatif Sebagai Pilar Demokrasi

Ruteng - KPU Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Bagian 14 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Zoom Meeting ini mengangkat tema strategis yaitu “Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Kontrol Demokrasi Publik”.   Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi NTT, Lodowyk Fredrik, yang menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama pemilu yang kredibel. Ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai penguat transparansi dan integritas, yang berjalan selaras dengan pengawasan formal Bawaslu serta mekanisme kontrol internal KPU. Masyarakat diharapkan berperan aktif mengawal setiap tahapan, melaporkan pelanggaran, dan menyebarkan informasi yang benar. Di sisi lain, profesionalitas penyelenggara tetap menjadi kunci melalui kepatuhan terhadap aturan kerja dan pelaksanaan rapat pleno secara konsisten.   Dalam sesi pemaparan materi yang dipandu oleh moderator Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Samuel Desryanto Sing, dengan dua narasumber utama, yakni Anggota KPU Kabupaten Ngada, Saiful M.P. Sila, dan Ketua KPU Kabupaten Malaka, Yuventus A. Bere. Saiful M.P. Sila menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal kebijakan dan kinerja lembaga guna memastikan demokrasi berjalan adil dan akuntabel, dengan KPU berperan sebagai fasilitator melalui penyediaan data real-time serta pemanfaatan teknologi digital seperti Sirekap dan Sidalih.  Sementara itu, Yuventus A. Bere menekankan pentingnya transformasi menuju demokrasi yang substantif dengan menempatkan rakyat sebagai “mata dan telinga” demokrasi. Dalam konteks lokal yang masih dipengaruhi budaya patron-klien, KPU Malaka mengedepankan edukasi berbasis nilai Hak Neter dan Hak Ta untuk menumbuhkan kesadaran bahwa politik uang merendahkan martabat, sekaligus memperkuat transparansi dana kampanye demi membangun kepercayaan publik.   Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator. Diskusi berlangsung interaktif, memberi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pertanyaan, serta masukan terkait penguatan pengawasan partisipatif dan tantangan implementasinya di lapangan.   Menutup rangkaian kegiatan, Anggota KPU Provinsi NTT, Petrus Kanisius Nahak, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar prosedur, melainkan gerakan kolektif yang menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam mempersempit ruang manipulasi.  Baharudin Hamzah, Anggota KPU Provinsi NTT, menambahkan bahwa partisipasi publik adalah roh demokrasi, dimulai dari kepedulian terhadap isu politik hingga keberanian menuntut akuntabilitas penyelenggara.  Berpijak pada kerangka normatif PKPU Nomor 9 Tahun 2022, KPU memandang kolaborasi dengan masyarakat sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan (trust) publik. Kedepannya, diperlukan pendidikan pemilih berkelanjutan dan perluasan akses informasi hingga menjangkau wilayah terpencil, agar partisipasi tumbuh menjadi kesadaran kolektif yang mengakar dalam kehidupan demokrasi sehari-hari. (Humas KPU Manggarai) 

Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Publik

Ruteng-KPU Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan "Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat" (KoPi Parmas) bagian 13 dengan tema "Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Kepercayaan Publik" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT secara daring, Rabu (25/02/26).    Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam pembukaannya, ia menekankan bahwa integritas bukan sekadar konsep, melainkan fondasi utama membangun kepercayaan publik. "Kepercayaan publik lahir dari konsistensi kinerja kita di lapangan dalam menjalankan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara jujur dan adil," tegas Jemris. Ia juga mengingatkan agar jajaran KPU tidak cepat berpuas diri terhadap hasil survei nasional, mengingat kesalahan sekecil apa pun sangat rentan dipolitisasi dan dapat merusak citra lembaga secara instan.   Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja, sebagai moederator dalam sesi kali ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Sumba Barat Teguh Rahardjo dan Anggota KPU Kota Kupang Zunaidin Harun.  Teguh Rahardjo dalam pemaparannya menekankan bahwa integritas adalah kunci legitimasi demokrasi yang melampaui formalitas administratif.  Sementara itu, Zunaidin Harun mengupas sisi konstitusional kemandirian KPU serta korelasi positif antara profesionalisme penyelenggara dengan tingkat partisipasi pemilih. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-NTT memberikan masukan dan tanggapan guna memperkaya literasi.   Sebagai penutup, Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT mengingatkan pentingnya keselarasan antara integritas dan loyalitas lembaga. Penyelenggara diharapkan memiliki karakter "tulus seperti merpati dan cerdik seperti ular", di mana kejujuran pribadi dibarengi dengan kejelian dalam mengantisipasi kerumitan teknis di lapangan. Dengan mempertahankan tingkat kepatuhan etik yang tinggi, KPU NTT berkomitmen memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan kredibel demi menjaga kedaulatan rakyat secara berkelanjutan. (Humas KPU Manggarai) 

Peluncuran Program SeDap dan TaDaRus Ramadhan KPU NTT

RUTENG, KPU Manggarai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menghadiri peluncuran program SeDap Ramadan (Safari Demokrasi Partisipatif) dan TaDaRus (Tausiah Demokrasi Partisipatif) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (20/02/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan agenda buka puasa bersama ini diikuti secara daring melalui media Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang dalam sambutannya menekankan bahwa program ini merupakan pilar penting dalam pelaksanaan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan selama bulan suci Ramadan 1447 H. Jemris menginstruksikan agar program SeDap dan TaDaRus menjadi gerakan masif yang melibatkan seluruh instrumen KPU di 22 kabupaten/kota. Tujuannya adalah memastikan semangat partisipasi masyarakat NTT tetap bertumbuh melalui penguatan literasi dan edukasi demokrasi yang menjangkau hingga ke pelosok wilayah. Peluncuran program ini ditandai secara simbolis dengan penyerahan Sarung Safari Ramadan oleh Ketua KPU Provinsi NTT kepada Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU NTT, Baharudin Hamzah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Tausiah pengantar berbuka puasa oleh Baharudin Hamzah. Dalam refleksinya, ia menyampaikan bahwa menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu di NTT memiliki tantangan spiritual yang selaras dengan nilai ibadah puasa, di mana puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah pekerjaan jiwa yang melatih kejujuran serta amanah. Baharudin menekankan dua poin fundamental bagi seluruh jajaran penyelenggara, yakni menjaga kejujuran sebagai nilai utama integritas serta menjalankan tugas jabatan sebagai amanah yang wajib dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. Ia mengajak seluruh jajaran KPU di 22 kabupaten/kota untuk memperkuat kepekaan sosial dan menjadikan momentum Ramadan sebagai sarana untuk berbagi serta mempererat persaudaraan di tengah kesibukan menjalankan tugas negara. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa berbuka puasa bersama dan ramah tamah yang berlangsung penuh rasa kekeluargaan. (Humas KPU Manggarai)

Memahami Perilaku Pemilih Pemula dalam Konteks Sosial Kekinian

Ruteng, KPU Manggarai - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan "Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat (KoPi Parmas) Part 12" yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring pada Kamis, 19 Februari 2026.  “Perilaku Pemilih Pemula dalam Konteks Sosial Kekinian” menjadi tema dalam sesi kali ini, sebagai bagian dari penguatan strategi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang menekankan pentingnya pemahaman terhadap karakteristik pemilih pemula dalam dinamika sosial saat ini. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi, sehingga diperlukan pendekatan sosialisasi yang adaptif dan berkelanjutan. Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Paulus Juang dan Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur Abdul Haris. Petrus Paulus Juang menjelaskan bahwa pemilih pemula merupakan generasi digital yang kritis dan berorientasi pada isu, dengan perhatian pada isu pendidikan, lapangan kerja, dan lingkungan hidup. Namun, tingginya penggunaan media sosial juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, politik identitas, dan potensi apatisme. Abdul Haris menambahkan bahwa pemilih pemula cenderung rasional dalam mengolah informasi, meskipun rendahnya literasi digital dapat meningkatkan kerentanan terhadap disinformasi. Karena itu, strategi sosialisasi perlu dikemas secara komunikatif, visual, dan relevan dengan karakter generasi muda, serta melibatkan peran keluarga sebagai fondasi pembentukan sikap politik yang bertanggung jawab. Setelah pemaparan materi oleh kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Tengah Prasasti Pradmasari, berlangsung dinamis dan memperkaya perspektif mengenai upaya peningkatan partisipasi pemilih pemula dalam konteks sosial kekinian. Dalam arahan penutup, Anggota KPU Provinsi NTT Elyaser Lomi Rihi menegaskan pentingnya penguatan literasi melalui pendekatan komunitas dan komunikasi dua arah, termasuk program KPU Go to Campus/School, guna merespons tantangan pragmatisme di kalangan generasi muda. Selanjutnya, Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik menekankan perlunya transformasi penyelenggara pemilu menuju pengelolaan informasi berbasis digital yang akurat dan tepercaya, disertai peningkatan kompetensi dan integritas. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTT, Bahrudin Hamzah, menegaskan bahwa wajah demokrasi kontemporer didominasi generasi muda yang kritis dan melek informasi. Oleh karena itu, pendekatan literasi perlu memperkuat peran keluarga sebagai pembentuk karakter serta mengoptimalkan ruang publik digital. Kolaborasi dengan Lembaga Pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan menjadi langkah strategis dalam memfasilitasi hak pilih serta membangun partisipasi aktif pemilih pemula. (Humas KPU Manggarai). 

Program Pendidikan Pemilih (Dikmil) Bulan Ramadan Tahun 2026

RUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pendidikan Pemilih (Dikmil) Bulan Ramadan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (12/2/2026). Rakor tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo, Sekretaris, Hieronimus Daput, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Oswaldus Romanus Soba. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, serta Pelaksana Harian (Plh.) Kasubag Hukum dan SDM, Linda Benyamin. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menekankan pentingnya memanfaatkan momentum keagamaan sebagai sarana edukasi demokrasi yang kreatif dan inklusif kepada masyarakat, khususnya melalui pendekatan di rumah-rumah ibadah. Momentum Bulan Ramadan, menurutnya, menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu. Senada dengan itu, Lodowyk Fredrik mengingatkan seluruh jajaran KPU agar tetap menjaga kesehatan serta kualitas kebersamaan bersama keluarga selama Bulan Ramadan. Ia juga mengajak umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa untuk tetap melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan khusyuk. Elyaser Lomi Rihi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Ramadan harus tetap berjalan optimal. Ia menyampaikan bahwa ibadah puasa bukanlah penghalang untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas. Koordinasi internal dan pelayanan publik, tegasnya, harus tetap dilaksanakan secara maksimal guna menjaga kualitas setiap tahapan dan agenda kerja yang sedang maupun akan berjalan. Dalam kesempatan yang sama, Baharudin Hamzah menjelaskan bahwa Program Pendidikan Pemilih Bulan Ramadan Tahun 2026 akan dilaksanakan melalui dua model utama, yakni Safari Ramadan dengan mengunjungi masjid atau musala untuk menyampaikan pesan-pesan pendidikan pemilih, serta pemanfaatan media sosial seperti TikTok dan kanal digital lainnya sebagai sarana edukasi yang menjangkau generasi muda. Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan seragam di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Program Pendidikan Pemilih selama Bulan Ramadan Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. (Humas KPU Manggarai)   

Rencana Kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026

RUTENG, KPU MANGGARAI - Ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rencana kerja divisi teknis tahun anggaran 2026. Rapat koordinasi digelar secara daring pada Kamis (12/2/2026) dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.   Hadir juga mendampingi Ketua KPU NTT, Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredik, dan Elyaser Lomi Rihi serta sejumlah pejabat struktural. Ketua dan anggota KPU Manggarai beserta Kasubag Teknis hadir lengkap dalam kegiatan tersebut.   Dalam arahan pembukaan, Jemris mengatakan kegiatan rakor internalisasi kebijakan dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan tahun anggaran 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut rapat pleno rutin KPU Provinsi NTT. “Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari pleno rutin KPU Provinsi NTT,” katanya.   Dia menjelaskan ada sejumlah kegiatan penting yang harus dilaksanakan oleh divisi teknis pada tahun anggaran 2026, di antaranya persiapan penataan Daerah Pemilihan (dapil), penyusunan buku teknis kepemiluan, dan pembahasan PKPU terkait pergantian antar waktu (PAW) dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.   “Beberapa program kerja ini harus dipersiapkan dan direncanakan dengan baik, karena itu perlu internalisasi dan sinkronisasi program kerja dengan KPU kabupaten/kota,” katanya.   Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam materi “Rencana Kerja Teknis Penyelenggaraan Pemilu tahun 2026 dan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi” mengatakan ada beberapa rencana kegiatan yang mesti dilaksanakan divisi teknis KPU Kabupaten/kota tahun anggaran 2026, yakni persiapan penataan daerah pemilihan (Dapil). Khusus kegiatan ini akan dilakukan simulasi penataan dapil termasuk menggelar focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur terkait.   Kemudian dilanjutkan rencana kegiatan simulasi tahapan teknis desain surat suara dan pemungutan penghitungan suara. Rencana kegiatan lain juga yakni penulisan buku khusus teknis kepemiluan. Kegiatan ini juga akan melibatkan sejumlah akademisi guna memperdalam penulisan buku dengan topik khusus teknis kepemiluan.   Lebih lanjut katanya, rencana kegiatan lain yakni pembahasan secara detail peraturan KPU terkait PAW anggota DPRD kabupaten/kota, serta persiapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. “Untuk pemutakhiran data partai politik, semua partai politik wajib kita koordinasi sepanjang tercatat dan daftar ke KPU,” ujarnya. (Humas KPU Manggarai)