Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Manggarai

KPU Kabupaten Manggarai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai, Kamis (19/09/24). Peserta Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula Kantor KPU Manggarai diantaranya adalah Bawaslu Manggarai, Polres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Disdukcapil, Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, perwakilan Partai Politik, Petugas Penghubung Pasangan Calon, dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kabupaten Manggarai. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kabupaten atau Kota harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Penetapan DPT akan menunjang terlaksananya tiga (3) hal penting lainnya; diantarnya Logistik Pilkada, Rekrutmen KPPS, dan Tingkat Partisipasi Masyarakat", ujar Rikard. Rapat Pleno selanjutnya dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Marsianus Edon, yang memimpin pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP yang ditetapkan dalam Rapat Pleno tingkat Kecamatan oleh PPK, untuk memperoleh masukan atau koreksi dari peserta Rapat Pleno. Sebagai informasi, jumlah Pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Manggarai sebanyak 246.762 Orang, dengan rincian; laki-laki 121.934 Orang dan Perempuan 124.828 Orang.-Humas  

KPU Manggarai Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan

Dalam rangka mempersiapkan tahap pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengundang stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 di Kantor KPU Manggarai, Jumat (23/08/24). Hadir dalam Rapat Koordinasi dimaksud, Ketua dan Anggota KPU Manggarai, Bawaslu Manggarai, Kajari Manggarai, Kapolres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Danki 2 Batalion B Pelopor Manggarai, Satpol PP dan Damkar Manggarai, Kesbangpol Manggarai, dan Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Manggarai. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang dalam sambutannya mengingatkan bahwa tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024  akan digelar sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024.  Maka Rapat Koordinasi ini dianggap penting dalam menghadapi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati nantinya, dalam hal penyampaian syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi oleh Partai Politik Pengusung dan juga Bakal Pasangan Calon telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wakota dan Wakil Walikota. "Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan hari ini, kita semua sebagai bagian dari stakeholder dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai mendapat gambaran yang utuh terkait tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati manggarai tahun 2024", ujar Rikard. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai, Herybertus Harun, pada kesempatan berikutnya mengingatkan terkait disediakannya helpdesk pencalonan oleh KPU Manggarai dalam pelaksanaan tahapan pencalonan, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi silonkada dan dokumen-dokumen persyaratan pasangan calon. "Helpdesk pencalonan ini sebagai bentuk fasilitasi KPU Manggarai dalam melayani kebutuhan pasangan calon atau tim pasangan calon dalam mengelola dan mematangkan persiapan pendaftaran sehingga bisa dieksekusi nantinya dengan baik", tandas Hery. Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus H. Manah, mengingatkan kepada KPU Manggarai dalam pelaksanaan tahapan pencalonan harus sesuai dg aturan yang berlaku. "Bawaslu akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung, dan Kami juga meminta kepada Partai Politik dan bakal pasangan calon untuk mempersiapkan dan memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan, sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Manggarai dapat berjalan lancar", ujar Arfan. Pada sesi lain dalam rapat koordinasi, admin dan operator silonkada dari masing" tim pasangan calon diberikan bimtek singkat oleh admin aplikasi SILONKADA KPU Manggarai. Bimtek mini ini diharapkan akan membatu admin dan operator tim Paslon dalam mengenal dan memanfaatkan aplikasi SILONKADA dalam mengunggah dokumen pencalonan dan syarat calon.-Humas.  

Ketua KPU Buka Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pendaftaran

Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada Serentak 2024, berlangsung 14 hingga 16 Agustus 2024 di Jakarta. Hadir dalam Rakornas sebagai perwakilan dari KPU Manggarai, Ketua, Rikardus J. Pentor, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Herybertus Harun, Kasubbag Teknis, Yohanes B. Paulino R. H., dan Admin SILON, Ari Purnadi. Kegiatan Rakornas dibuka oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifudin, yang didampingi oleh Anggota KPU Idham Holik, Agust Melaz dan Drajat Yulianto. Hadir pula para Pejabat Struktural Kesekretariatan KPU RI. Afifudin dalam arahannya mengatakan; tanggal 27 hingga 29 Agustus adalah momentum yang sangat penting dalam proses Pilkada 2024.  KPU sebagai penyelenggara teknis harus fokus bekerja pada proses pendafataran bakal pasangan calon. Afif berharap, jajaran KPU Kabupaten/ Kota harus sepaham dalam memahami dan menterjemahkan aturan dalam pendaftaran bakal pasangan calon, sehingga dapat dikelola dengan baik dan benar.   "Kewenangan yang ada pada KPU harus dikelola dengan baik, dan semua bakal pasangan calon yang mendaftar diperlakukan dengan adil dan setara, tanpa diskriminasi", ujar Afif. Afifudin menekankan pentingnya KPU kabupaten bersikap profesional dalam mengelola tahapan pencalonan, khususnya pada proses pendaftaran bakal pasangan calon. "Tahapan Pencalonan kita jalankan dengan nuansa riang dan gembira, memperhatikan syarat pencalonan dan dokumen syarat calon dengan cermat, tepat, dan teliti", tegas Afif. Tahapan Pencalonan ini adalah tahapan yang krusial, sehingga Afif berharap KPU Kabupaten/ Kota dapat mengelolanya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.-Humas.

Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Di SMAN 1 Ruteng

KPU Manggarai kunjungi SMAN 1 Ruteng yang bertempat di desa Bulan kecamatan ruteng guna Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih segmen Pemilih Pemula, Kamis (15/08/24).  Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Manggarai, Florianus Irwan Kondo, Kepala Sekolah SMAN 1 Ruteng, para Guru, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ruteng, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bulan, para Siswa dan Siswi kelas 11 dan 12, dan beberapa staf Sekretariat KPU Manggarai. PPK kecamatan Ruteng, Moa Opuisen Yulianus, membuka kegiatan sosialisasi dengan memaparkan uraian tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada, dan menginformasikan bahwa saat ini KPU Manggarai telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). "Salah satu syarat untuk dapat menggunakan hak pilih di TPS nantinya adalah terdata sebagai pemilih aktif dalam Daftar Pemilih, dan adik-adik bisa melakukan cek mandiri secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/ ", ujar Yopi. DPS kemudian akan diumumkan agar diketahui dan mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat baik berupa perbaikan, pengubahan, atau penambahan data pemilih baru. Selanjutnya Anggota KPU Manggarai, Florianus Irwan Kondo, menyampaikan materi terkait tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024 yang diumumkan pendaftarannya pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024. "Baliho-baliho atau spanduk-spanduk yang adik-adik lihat di pinggir jalan dan memuat nama-nama orang-orang tertentu adalah baliho dari Bakal Calon dan bukan Calon", ujar Rian Rian menjelaskan, untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Politik yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024 di kabupaten Manggarai wajib mengantongi dukungan sebanyak 20% dari jumlah total sebanyak 35 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai hasil Pemilu tahun 2024. "Artinya, Bakal Calon yang mendaftar minimal memiliki dukungan sebanyak 7 kursi", ujar Rian. Selanjutnya Rian mengajak Siswa dan Siswi SMAN 1 Ruteng untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. "Jangan Golput. Pastikan adik-adik sekalian yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Orang Manggarai, Pilkada 2024, dengan mendatangi TPS dan menggunakan hak pilihnya", ajak Rian. Giat sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pembuatan video deklarasi pilkada 2024 bersama siswa siswi SMAN 1 Ruteng.-Humas    

Sosialisasi & Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 2 Langke Rembong

KPU Manggarai lakukan Sosialisasi & Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 2 Langke Rembong, Rabu (14/08/24). Sosialisasi kali ini dihadiri Guru-Guru SMA Negeri 2 Langke Rembong, Para Murid kelas 11 dan 12, Panitia Pemilihan Kecamatan Langke Rembong, dan beberapa orang Staf Sekretariat KPU Manggarai. Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di luar ruangan, sehubungan dengan persiapan SMA Negeri 2 Langke Rembong jelang pelaksanaan Upacara 17 Agustus 2024 mendatang. PPK langke Rembong, Agustinus Hartono dan Yohanes Anggur, membuka kegiatan sosialisasi dengan menjelaskan terkait Data Pemilih Langke Rembong hasil penetapan Pleno Rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Manggarai tanggal 10 Agustus sebelumnya, sekaligus mengajak Siswa-Siswi yang memenuhi syarat sebagai Pemilih Pemula untuk tidak golput dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.  "Kita semua punya hak yang sama, satu suara, untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin Manggarai 5 tahun kedepannya", ujar Agustinus. Ketua divisi sosdiklih Parmas, Florianus Irwan Kondo, pada kesempatan berikutnya menjelaskan tujuan kedatangan KPU Manggarai dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen pemilih pemula, yang menjadi salah satu indikator suksesnya perhelatan Pilkada 2024. Pemilih pemula menjadi sasaran strategis karena berbagai alasan, diantaranya; pertama, jumlah Pemilih Pemula yang cukup  besar; kedua, Pemilih Pemula baru pertama kali memberikan suara dalam Pemilihan sehingga   perlu    diberi   arahan   yang    baik agar memiliki pemahaman yang baik pula terhadap demokrasi.; dan ketiga, Pemilih Pemula adalah calon Pemimpin masa depan sehingga dengan menggali dan mengetahui padangan  mereka  tentang demokrasi, kita  dapat memberikan apa yang  mereka  butuhkan sebagai bekal di masa depan. "Pemuda hari ini, akan menjadi pemimpin di masa depan", ujar Rian. Rian juga menjelaskan terkait Tahapan Pilkada 2024 yang sudah dan sedang dijalani oleh KPU Manggarai, diantaranya penetapan Daftar Pemilih Sementara dan persiapan jelang pelaksanaan  tahapan Pencalonan. Rian mengajak; agar segenap Siswa-Siswi maupun para Guru yang hadir dalam sosialisasi untuk aktif melakukan pengecekan data pemilih baik secara langsung di Kantor Kelurahan tau Desa masing-masing ataupun secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan bahwa dirinya masing" sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Smentara, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada tanggal 27 November 2024. "Bila ditemukan, rekan-rekan belum terdata saat melakukan pengecekan secara online maupun offline, maka teman" dapat melakukan pelaporan kepada penyelenggara di tingkat desa yaitu PPS, atau kepada PPK di tingkat kecamatan, atau bahkan bisa langsung mendatangi KPU Manggarai untuk kemudian diinventaris dan ditindaklanjuti", tegas Rian.-Humas  

Populer

Belum ada data.