Dalam rangka mempersiapkan tahap pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengundang stakeholder terkait dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Pada Pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 di Kantor KPU Manggarai, Jumat (23/08/24).
Hadir dalam Rapat Koordinasi dimaksud, Ketua dan Anggota KPU Manggarai, Bawaslu Manggarai, Kajari Manggarai, Kapolres Manggarai, Dandim 1612 Manggarai, Danki 2 Batalion B Pelopor Manggarai, Satpol PP dan Damkar Manggarai, Kesbangpol Manggarai, dan Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Manggarai.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Rikardus J. Pentor, yang dalam sambutannya mengingatkan bahwa tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024 akan digelar sebentar lagi, tepatnya pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Maka Rapat Koordinasi ini dianggap penting dalam menghadapi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati nantinya, dalam hal penyampaian syarat pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi oleh Partai Politik Pengusung dan juga Bakal Pasangan Calon telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wakota dan Wakil Walikota.
"Harapannya dengan diselenggarakannya kegiatan hari ini, kita semua sebagai bagian dari stakeholder dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Manggarai mendapat gambaran yang utuh terkait tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati manggarai tahun 2024", ujar Rikard.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manggarai, Herybertus Harun, pada kesempatan berikutnya mengingatkan terkait disediakannya helpdesk pencalonan oleh KPU Manggarai dalam pelaksanaan tahapan pencalonan, khususnya terkait pemanfaatan aplikasi silonkada dan dokumen-dokumen persyaratan pasangan calon.
"Helpdesk pencalonan ini sebagai bentuk fasilitasi KPU Manggarai dalam melayani kebutuhan pasangan calon atau tim pasangan calon dalam mengelola dan mematangkan persiapan pendaftaran sehingga bisa dieksekusi nantinya dengan baik", tandas Hery.
Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus H. Manah, mengingatkan kepada KPU Manggarai dalam pelaksanaan tahapan pencalonan harus sesuai dg aturan yang berlaku.
"Bawaslu akan melakukan pengawasan selama tahapan pencalonan berlangsung, dan Kami juga meminta kepada Partai Politik dan bakal pasangan calon untuk mempersiapkan dan memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan, sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Manggarai dapat berjalan lancar", ujar Arfan.
Pada sesi lain dalam rapat koordinasi, admin dan operator silonkada dari masing" tim pasangan calon diberikan bimtek singkat oleh admin aplikasi SILONKADA KPU Manggarai.
Bimtek mini ini diharapkan akan membatu admin dan operator tim Paslon dalam mengenal dan memanfaatkan aplikasi SILONKADA dalam mengunggah dokumen pencalonan dan syarat calon.-Humas.