Kelola Tata Naskah Dinas KPU se-NTT Harus Profesional

Seluruh jajaran kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Kamis (5 Februari 2026), mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh ASN KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Hal ini bertujuan mendapatkan pengelolaan tata naskah dinas yang profesional.
Kepala Sekretariat KPU Manggarai, para Kasubag, dan seluruh ASN lingkup KPU Kabupaten Manggarai mengikuti kegiatan ini secara baik dengan tujuan pengelolaan naskah dinas lingkup KPU Manggarai dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman serta keseragaman dalam penyusunan, penggunaan, dan pengelolaan tata naskah dinas di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024.
Tatit Dwiwiarti Santoso selaku Kasubag Persuratan dan Arsip Biro Umum KPU Republik Indonesia dalam pemaparannya, menjelaskan secara teknis ketentuan tata naskah dinas serta penerapannya di lingkungan KPU pada tahun-tahun sebelumnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan secara teknis ketentuan tata naskah dinas, digitalisasi arsip melalui aplikasi Srikandi, format penomoran, penggunaan kode bagian/subbagian, hingga spesifikasi jenis kertas yang digunakan untuk naskah dinas dan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta penerapannya di lingkungan KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Saya ingatkan pentingnya pengelolaan arsip yang baik sebagai barang bukti jika terjadi sengketa informasi atau gugatan hukum,” katanya.
Dia berharap agar melalui kegiatan ini, seluruh jajaran ASN lingkup KPU Provinsi NTT dapat memiliki kesamaan pemahaman dalam penerapan tata naskah dinas sehingga terwujudnya pengelolaan tata naskah dinas yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan. Hal ini guna mendukung tata kelola kelembagaan Komisi Pemilihan Umum yang profesional dan akuntabel.
“Seluruh ASN di lingkup KPU Provinsi NTT harus punya pemahaman yang sama dalam penerapan tata naskah dinas untuk terwujudnya pengelolaan tata naskah dinas yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Humas KPU Manggarai)