Berita Terkini

KPU Manggarai Gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Bertempat di Aula KPU Kabupaten Manggarai, Sabtu (10/08/24), berlangsung Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten Manggarai. 
Rapat Pleno di tingkat Kabupaten ini merupakan tahapan lanjutan pasca dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP di tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS yang diteruskan ke tingkat Kecamatan oleh PPK, ujar Ketua KPU Manggarai, Rikardus J. Pentor, dalam sambutannya usai membuka jalannya Rapat.
"Pada Rapat Pleno ini DPHP yang ada akan dicek ulang bersama dan kemudian direkapitulasi hingga nantinya ditetapkan menjadi DPS. Karena itulah hari ini data yang ada akan disampaikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dicermati dan dikoreksi bersama sebelum ditetapkan," jelas Rikardus.
Peserta Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, Kesbangpol Manggarai, Disdukcapil Manggarai, Perwakilan Partai Politik, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai.
Teknis pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Marsianus Edon, yang diisi dengan pembacaan data rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh masing-masing PPK untuk dicermati bersama dan diberi masukan dan saran perbaikan oleh Peserta Rapat.
Daftar Pemilih Sementara yang ditetapkan nantinya akan disosialisasikan untuk diketahui oleh Masyarakat Kabupaten Manggarai dan dapat diberikan masukan dan tanggapan baik melalui PPS di tingkat Desa/ Keluaran, PPK ditingkat Kecamatan, atau langsung mendatangi KPU Manggarai.-Humas.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 376 kali