Program Pendidikan Pemilih (Dikmil) Bulan Ramadan Tahun 2026
RUTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pendidikan Pemilih (Dikmil) Bulan Ramadan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring, Kamis (12/2/2026).
Rakor tersebut diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai, Florianus Irwan Kondo, Sekretaris, Hieronimus Daput, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Oswaldus Romanus Soba.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, didampingi Anggota KPU NTT Lodowyk Fredrik, Baharudin Hamzah, Elyaser Lomi Rihi, serta Pelaksana Harian (Plh.) Kasubag Hukum dan SDM, Linda Benyamin.
Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, menekankan pentingnya memanfaatkan momentum keagamaan sebagai sarana edukasi demokrasi yang kreatif dan inklusif kepada masyarakat, khususnya melalui pendekatan di rumah-rumah ibadah. Momentum Bulan Ramadan, menurutnya, menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu.
Senada dengan itu, Lodowyk Fredrik mengingatkan seluruh jajaran KPU agar tetap menjaga kesehatan serta kualitas kebersamaan bersama keluarga selama Bulan Ramadan. Ia juga mengajak umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa untuk tetap melaksanakan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan khusyuk.
Elyaser Lomi Rihi, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat selama Bulan Ramadan harus tetap berjalan optimal. Ia menyampaikan bahwa ibadah puasa bukanlah penghalang untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas. Koordinasi internal dan pelayanan publik, tegasnya, harus tetap dilaksanakan secara maksimal guna menjaga kualitas setiap tahapan dan agenda kerja yang sedang maupun akan berjalan.
Dalam kesempatan yang sama, Baharudin Hamzah menjelaskan bahwa Program Pendidikan Pemilih Bulan Ramadan Tahun 2026 akan dilaksanakan melalui dua model utama, yakni Safari Ramadan dengan mengunjungi masjid atau musala untuk menyampaikan pesan-pesan pendidikan pemilih, serta pemanfaatan media sosial seperti TikTok dan kanal digital lainnya sebagai sarana edukasi yang menjangkau generasi muda.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program di tingkat Kabupaten/Kota, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan seragam di seluruh wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Program Pendidikan Pemilih selama Bulan Ramadan Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. (Humas KPU Manggarai)