Rencana Kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026
RUTENG, KPU MANGGARAI - Ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rencana kerja divisi teknis tahun anggaran 2026. Rapat koordinasi digelar secara daring pada Kamis (12/2/2026) dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna.
Hadir juga mendampingi Ketua KPU NTT, Anggota KPU NTT Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredik, dan Elyaser Lomi Rihi serta sejumlah pejabat struktural. Ketua dan anggota KPU Manggarai beserta Kasubag Teknis hadir lengkap dalam kegiatan tersebut.
Dalam arahan pembukaan, Jemris mengatakan kegiatan rakor internalisasi kebijakan dan sinkronisasi kegiatan teknis kepemiluan tahun anggaran 2026 dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut rapat pleno rutin KPU Provinsi NTT. “Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari pleno rutin KPU Provinsi NTT,” katanya.
Dia menjelaskan ada sejumlah kegiatan penting yang harus dilaksanakan oleh divisi teknis pada tahun anggaran 2026, di antaranya persiapan penataan Daerah Pemilihan (dapil), penyusunan buku teknis kepemiluan, dan pembahasan PKPU terkait pergantian antar waktu (PAW) dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.
“Beberapa program kerja ini harus dipersiapkan dan direncanakan dengan baik, karena itu perlu internalisasi dan sinkronisasi program kerja dengan KPU kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi dalam materi “Rencana Kerja Teknis Penyelenggaraan Pemilu tahun 2026 dan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi” mengatakan ada beberapa rencana kegiatan yang mesti dilaksanakan divisi teknis KPU Kabupaten/kota tahun anggaran 2026, yakni persiapan penataan daerah pemilihan (Dapil). Khusus kegiatan ini akan dilakukan simulasi penataan dapil termasuk menggelar focus group discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Kemudian dilanjutkan rencana kegiatan simulasi tahapan teknis desain surat suara dan pemungutan penghitungan suara. Rencana kegiatan lain juga yakni penulisan buku khusus teknis kepemiluan. Kegiatan ini juga akan melibatkan sejumlah akademisi guna memperdalam penulisan buku dengan topik khusus teknis kepemiluan.
Lebih lanjut katanya, rencana kegiatan lain yakni pembahasan secara detail peraturan KPU terkait PAW anggota DPRD kabupaten/kota, serta persiapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. “Untuk pemutakhiran data partai politik, semua partai politik wajib kita koordinasi sepanjang tercatat dan daftar ke KPU,” ujarnya. (Humas KPU Manggarai)